C. Analisis Potensi Peternakan

Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang penduduknya mayoritas memiliki usaha pertanian, diantaranya usaha ternak. Menurut BPS (11), berdasarkan Persentase Usaha Pertanian Perorangan menurut Subsektor, subsektor Peternakan berada pada peringkat tiga dengan 28,29%, dengan peringkat pertama dan kedua diduduki subsektor Tanaman Pangan (55,83%) dan Perikanan (34,54%). Berdasarkan data hasil pencacahan Usaha Pertanian Perorangan (UPP) Peternakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2023, terdapat sebanyak 8.733 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) yang memelihara ternak, dan juga terdapat 8.793 Usaha Peternakan Perorangan. Dari keseluruhan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian sebanyak 26.327, sebanyak 7.693 (29,22%) adalah Usaha Peternakan (11). Sedangkan dari keseluruhan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 27.327, sebanyak 7.731 (28,29%) adalah Usaha Peternakan. Dari kedua kategori usaha pertanian ini, Kecamatan Sungai Pandan adalah Kecamatan dengan jumlah usaha ternak tertinggi, baik di untuk UTP (15,96%) maupun RTUP (16,04%) (Gambar 3 dan 4).

Luas lahan yang dipergunakan untuk usaha pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup besar. Berdasarkan data dari sensus BPS (11), luas lahan yang dikuasai Usaha Pertanian (UTP) dan difungsikan untuk kandang ternak dan bangunan lainnya adalah 30,41 hektar atau setara dengan 0,39% dari luas lahan yang dikuasai untuk semua subsektor usaha pertanian yaitu 7.747 hektar. Sedangkan menurut rata-rata luas lahan yang dikuasai Rumah Tangga Pertanian (RTUP) yang dipergunakan untuk kandang ternak dan bangunan lainnya juga mencapai 0,39% dari keseluruhan rata-rata lahan. Persentase lahan peternakan yang paling banyak dimanfaatkan untuk peternakan adalah di Kecamatan Paminggir, yaitu sebanyak 92,29%, diikuti Kecamatan Amuntai Selatan sebanyak 1,11 %, dan Kecamatan Sungai Pandan sebanyak 0,74%. Selain lahan yang dipergunakan untuk bangunan kandang, juga terdapat lahan pertanian berupa padang rumput, baik yang permanen maupun sementara yang bisa dipergunakan sebagai tempat mengambil rumput untuk pakan ataupun tempat penggembalaan ternak ruminansia seluas 1.523,54 hektar padang rumput permanen dan 157,9 hektar padang rumput sementara (masing-masing 19,66% dan 2,04% dari total lahan dikuasai). Sebanyak 5.076,10 hektar (65,2% dari lahan dikuasai) lahan pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara difungsikan sebagai sawah yang digarap masyarakat. Lahan sawah sering dipergunakan peternak untuk melepas ternak itik nya untuk mencari makan, terutama itik muda dibawah umur bertelur. Selain mengurangi beban biaya pemeliharaan, melepaskan itik ke areal persawahan juga dipandang membantu petani untuk membasmi hama padi, seperti serangga dan siput.  

Meskipun begitu, itik-itik yang dilepaskan ke sawah untuk mencari makan berada dalam resiko tinggi terpapar penyakit. Selain penyakit yang didapat dari lingkungan, seperti lumpuh karena keracunan karena memakan bahan-bahan busuk di air yang tergenang, itik juga rentan terhadap penyebaran penyakit menular, terutama virus flu burung. Seperti diketahui, burung Belibis dapat bertindak sebagai reservoir virus flu burung dari alam. Wilayah lahan rawa adalah tempat ideal dimana unggas baik domestik maupun liar bertemu, sehingga dapat menjadi titik paparan virus flu burung dari alam.

Tabel 2. Luas lahan yang dikuasai Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Peternakan menurut Kecamatan Domisili Pengelola (Sumber: BPS Kab. Hulu Sungai Utara).

KecamatanLahan dikuasaiLahan pertanian yang difungsikan untuk Kandang ternak dan Bangunan lainnyaPersentase lahan peternakan dibanding luas lahan yang dikuasai
 m2m2%
Danau Panggang7090551,620653,70,29
Paminggir535814944992,29
Babirik5090877,25112930,22
Sungai Pandan9925152,7573375,250,74
Sungai Tabukan407299467500,17
Amuntai Selatan4212359,64467781,11
Amuntai Tengah23004163,9835894,270,16
Banjang9166395,75289280,32
Amuntai Utara9038327101920,11
Haur Gading5824477207880,36
Hulu Sungai Utara77478879,97304101,220,39

Tabel 3. Rata-rata luas lahan yang dikuasai Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Peternakan menurut Kecamatan Domisili Pengelola (Sumber: BPS Kab. Hulu Sungai Utara).

KecamatanLahan dikuasaiLahan pertanian yang difungsikan untuk Kandang ternak dan Bangunan lainnyaPersentase lahan peternakan dibanding luas lahan yang dikuasai
 m2m2%
Danau Panggang3301,009,620,29
Paminggir102,0694,1992,29
Babirik2332,065,170,22
Sungai Pandan2,776,2720,520,74
Sungai Tabukan2787,814,620,17
Amuntai Selatan2034,9622,601,11
Amuntai Tengah10856,1416,940,16
Banjang3851,4312,150,32
Amuntai Utara3054,523,440,11
Haur Gading3055,8610,910,36
Hulu Sungai Utara3633,0714,260,39

Dari segi populasi ternak, Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah salah satu daerah sentra peternakan dengan populasi ternak terbanyak di Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut data BPS Provinsi Kalimantan Selatan (12), dua komoditas unggulan peternakan yaitu Itik (termasuk Entok) dan Kerbau Rawa yang dipelihara di Kabupaten Hulu Sungai Utara menempati posisi pertama populasi terbanyak di Kalimantan Selatan. Populasi itik dan Entok pada tahun 2021 mencapai 927.785 ekor (22,5% dari total populasi itik di Provinsi Kalimatan Selatan) dan tahun 2022 naik menjadi 959.756 ekor (28,34% dari total populasi itik di Provinsi Kalimantan Selatan). Sedangkan populasi kerbau rawa mencapai 9.132 ekor di tahun 2021 dan naik menjadi 9.143 ekor di tahun 2022 (masing-masing 45,47% dan 46,05% dari total populasi kerbau di Provinsi Kalimantan Selatan).  

Jika ditinjau dari segi populasi ternak di dalam Kabupaten Hulu Sungai Utara, kegiatan usaha peternakan sangat marak dilakukan, dengan jumlah populasi total dari delapan komoditas terukur (ayam pedaging, ayam ras petelur, ayam buras, itik, sapi, kerbau dan domba) sebanyak 3.522.953 ekor di tahun 2023 (13). Kecamatan dengan populasi ternak terbanyak adalah Kecamatan Amuntai Utara yaitu sebanyak 830.539 ekor (23,58%). Kecamatan Amuntai Utara juga merupakan kecamatan dengan jumlah Ayam Ras Pedaging, sebanyak 693.500 ekor (34,26%). Namun, karena ayam ras pedaging merupakan komoditas yang sangat dinamis perkembangan populasinya dan bentuk usahanya kebanyakan berupa kemitraan dengan perusahaan peternakan yang semua kegiatan terkait manajemen peternakan dan kesehatan hewannya ditangani oleh stakeholder swasta, maka dalam konteks pelayanan dinas merupakan komoditas yang dikecualikan dari perhitungan populasi yang mendapat prioritas. Sehingga jika mengecualikan populasi Ayam Ras Pedaging, maka Kecamatan dengan populasi ternak terbanyak di Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah Kecamatan Amuntai Selatan sebanyak 433.153 ekor (12,295%), yang juga adalah penyumbang terbanyak populasi ternak itik di Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu sebanyak 383.158 ekor (42,96% dari populasi itik di Kabupaten Hulu Sungai Utara). Kecamatan Sungai Pandan adalah Kecamatan dengan populasi ternak terbesar kedua setelah Kecamatan Amuntai Selatan, dengan jumlah total populasi sebesar 205.871 ekor (5,84%), dan Kecamatan Amuntai Utara di posisi ketiga dengan total populasi ternak (diluar ternak ayam ras pedaging) sebesar 137.039 ekor (3,89%).

Jika dijabarkan lebih lanjut jumlah populasi berdasarkan jenis ternak yang dipelihara, maka Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki beberapa kecamatan dengan populasi ternak tertentu yang dipelihara melebihi jumlah populasi kecamatan lain (13). Hal ini karena topografi dan karakteristik wilayah yang cocok untuk pengembangan komoditas ternak tertentu. Misalnya untuk komoditas ternak Kerbau Rawa, Kecamatan Paminggir adalah sentra produksi kerbau rawa dengan jumlah 9.057 ekor atau 96,12% dari total populasi kerbau rawa yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Hal yang sama juga didapati pada Komoditas itik, yang berpusat di Kecamatan Amuntai Selatan, dengan jumlah populasi sebesar 383.158 ekor atau 42,96% dari total populasi itik yang dipelihara di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Keadaan ini didukung pula dengan adanya Desa Mamar di Kecamatan Amuntai Selatan sebagai wilayah sumber bibit ternak Itik Alabio. Sedangkan untuk komoditas Ayam buras, termasuk ayam kampung, berpusat di Kecamatan Babirik dengan populasi sebesar 119.921 ekor atau 20,41% dari total populasi Ayam Buras di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sentra peternakan ayam buras di Kecamatan Babirik berada di Desa Kalumpang Dalam yang secara geografis merupakan desa terisolir yang cocok untuk peternakan ayam di atas rawa. 

Tabel 4. Jumlah Ternak Besar dan Ternak Kecil (ekor) menurut Kecamatan dan Jenis Ternak di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2023 (13).

KecamatanSapiKerbauKambingDomba
Danau Panggang811659
Paminggir89.05716
Babirik15620
Sungai Pandan28845988
Sungai Tabukan2517
Amuntai Selatan76271357
Amuntai Tengah1701277813
Banjang652317623
Amuntai Utara15835
Haur Gading39
Hulu Sungai Utara6509.42363451

Tabel 5. Jumlah Ternak Unggas (ekor) menurut Kecamatan dan Jenis Ternak di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2023 (13).

KecamatanAyam Ras PedagingAyam Ras PetelurAyam BurasItik
Danau Panggang36.800153.35752.026
Paminggir2.828669
Babirik24.800200119.9218.933
Sungai Pandan271.80030064.473140.659
Sungai Tabukan131.80031.72942.278
Amuntai Selatan266.8002.83146.919383.158
Amuntai Tengah224.7205.25020.259131.285
Banjang201.80031.44546.726
Amuntai Utara693.50088.38348.598
Haur Gading172.10028.26437.584
Hulu Sungai Utara2.024.1208.581587.578891.916

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *